Kamis, 03 Oktober 2013

INDONESIA YANG KORUP

Siang indonesia yang penuh dengan KORUPSI,, ini contohnya sumber www.detik.com

JAKARTA
Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. MK hari ini akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pemberhentian sementara Akil sebagai hakim konstitusi dan ketua MK.

"Insya Allah hari ini saya kirim," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).

Hamdan menegaskan tidak ada pelaksana tugas (plt) di dalam struktur MK. Dia menjelaskan, jika tidak ada ketua maka wakil ketua yang akan menjalankan manajemen dan kepemimpinan MK.

"Jadi tidak ada plt. Jadi sampai satu bulan, dua, dan tiga bulan itu tidak ada masalah karena dijalankan wakil ketua. Karena itu adanya wakil ketua di MK," jelas mantan politisi PBB ini.

Dengan berkurangnya jumlah hakim konstitusi, Hamdan mengakui ada sedikit pengaruh dalam proses pemeriksaan perkara.

"Memang akan sedikit mempengaruhi. Karena tadinya sidang pemeriksaan perkara itu ada 3 panel. Masing-masing tiga orang untuk satu panel. Sekarang panel satunya pinjam, karena itu kerjaan kita akan lebih berat, itu saja bedanya. Kita akan periksa secara baik-baiknya. Dan beban kerja saja yang bertambah," ulas Hamdan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar